Ekonomi Global
a. Pengertian Globalisasi Ekonomi
Ekonomi
dunia atau ekonomi global secara umum merujuk ke ekonomi
yang didasarkan pada ekonomi nasional semua negara
di dunia. Ekonomi global juga dapat dipandang sebagai ekonomi masyarakat global
dan ekonomi nasional – yaitu ekonomi masyarakat setempat, sehingga menciptakan
satu ekonomi global.
Di
abad 21 ini adalah sebuah keniscayaan bahwa globalisasi benar-benar terjadi di
dunia ini. Setiap negara harus ikut atau dipaksa ikut dalam percaturan
globalisasi dunia. Setiap negara yang tidak mengikuti trend globalisasi cenderung
terhambat perkembangan negara tersebut khususnya dalam bidang ekonomi.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai satu kesatuan. Sebab-sebab
terjadinya globalisasi ekonomi adalah sebagai berikut:
1.
Adanya globalisasi di bidang informasi
dan komunikasi antara bangsa-bangsa di dunia.
2.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
khususnya di bidang komunikasi dan transportasi.
3.
Semakin majunya kerja sama internasional
Globalisasi
ekonomi sangat erat kaitannya dan selalu berhubungan dengan perdangan bebas (free trade). Globalisasi yang membawa
arus perdangan bebas dapat menciptakan kawasan perdangan yang lebih luas dan
menghilangkan hambatan-hambatan yang mengakibatkan tidak lancarnya perdangan
internasional. Hambatan-hambatan perdagangan biasanya terjadi karena tarif
ekspor dan impor yang diberlakukan terlalu tinggi sehingga barang tidak
kompetitif. Disamping itu, hambatan terjadi karena politik dagang yang
diberlakukan oleh negara tertentu untuk melindungi produksi dalam negeri. Namun
dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh
penganut perdangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada
terciptanya pasar bebas.
b.
Dampak
Positif Dari Globalisasi Ekonomi
1. Produksi
global dapat ditingkatkan
Melalui spesialisasi dan perdagangan
faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efisien, output dunia
bertambah dan masyarakat akan memperolah keuntungan dari spesialisasi dan
perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat
meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2. Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan
yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor banyak
barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang
yang lebih banyak. Selain itu, konsumen dapat menikmati barang yang lebih baik
dengan harga yang lebih rendah.
3. Meluaskan
pasar untuk produk dalam negeri
Perdangan
luar negeri yang lebih luas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang
lebih luas dari pasar dalam negeri.
4. Dapat
memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal
dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara
berkembang karena masalah kekuarangan modal dan tenaga ahli serta tenaga
terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5. Menyediakan
dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Perusahaan domestik seringkali
memerlukan modal dari bank atau pasar saham. Dengan adanya dana dari luar
negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uuang dan pasar
modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan.
c.
Dampak
Negatif Dari Globalisasi Ekonomi
1. Menghambat
pertumbuhan sektor industri
Dengan
perkembangan yang lebih luas dari sistem perdangan luar negeri menyebabkan
negara-negara berkembang tidak dapat menggunakan tarif yang tinggi untuk produk
mereka, sehingga menimbulkan hambatan kepada sektor industri dalam perkembangan
dan kemajuannya
2. Memperburuk
neraca pembayaran
Globalisasi
cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak
mampu bersaing maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk
kondisi neraca pembayaran. Efek buruknya adalah pembayaran netto pendapatan
faktor produksi dari luar negeri cenderung defisit. Efek buruknya terhadap neraca
pembayaran karena impor lebih besar dari ekspor adalah neraca pembayaran
menjadi defisit.
3. Sektor
keuangan semakin tidak stabil
Globalisasi
menyebabkan pengaliran investasi (modal) yang semakin besar. investasi ini
terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar
saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran
bertambah baik dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika
harga-harga saham di psar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar
negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang
domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek
buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4. Memperburuk
prospek pertumbuhan ekonomi jangka pangjang
Dalam
jangka panjang pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat
pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin
memburuk. Distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah
sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
d.
Sikap
Indonesia Menghadapi Globalisasi Ekonomi
Indonesia, dengan
sebuah keberanian yang sedikit kurang antisipatif memberanikan untuk
berkecimpung bebas dalam perdagangan bebas ini. Terlebih sejak CAFTA (China Asia Free Trade Association)
diberlakukan, barang-barang dari China mulai mebanjiri pasar Indonesia. Tidak
hanya bentuk dan tampilan yang menarik, namun juga harga yang ditawarkan sangat
murah bila dibandingkan dengan produk-produk buatan Indonesia.
Sebenarnya banyak pihak
yang menyayangkan Indonesia ikut menandatangani CAFTA, karena ekonomi Indonesia
masih belum stabil. Namun, bagi beberapa pihak terutama pelaku industri yang
mengandalkan bahan baku import dari China, merasakan diuntukan atas masuknya
Indonesia ke pasar bebas Asia. Merek mendapatkan bahan baku dengan harga yang
jauh lebih murah karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import
sehingga bisa menekan banyak biaya yang harus dikeluarkan.
e.
Pendapat
Bank Dunia Mengenai Prospek Ekonomi Global Pada Tahun 2015
Menurut
Bank Dunia, Prospek ekonomi global pada tahun 2015 membaik, namun masih
beresiko. Berikut pernyataannya:
Washington, 13 Januari 2015: Setelah
melewati masa yang sulit pada 2014, negara-negara berkembang akan mulai tumbuh tahun
ini karena rendahnya harga minyak, menguatnya ekonomi Amerika, suku bunga
global yang rendah dan berkurangnya tekanan domestik di sebagian negara-negara
berkembang, demikian menurut laporan Global
Economic Prospect (GEP) dari Kelompok Bank Dunia yang dirilis hari
ini.
Laporan yang
dirilis dua kali setahun ini menyebutkan, setelah tumbuh sebanyak 2,6 persen
pada 2014, ekonomi global diperkirakan akan tumbuh sebesar 3 persen tahun ini,
3,3 persen di tahun 2016 dan 3,2 persen di tahun 2017[1]. Negara-negara
berkembang akan tumbuh sekitar 4,4 persen pada 2014 dan bisa naik ke angka 4,8
persen pada 2015, kemudian menguat ke angka 5,3 persen dan 5,4 persen pada 2016
dan 2017.
"Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti
ini, negara-negara berkembang harus menggunakan sumber daya mereka untuk
mendukung program-program sosial yang menargetkan masyarakat miskin
dan melakukan reformasi struktural yangberinvestasi pada sumber
daya manusia," kata
Presiden Kelompok Bank Dunia, Jim Yong Kim. "Sangat penting juga untuk menghapuskan
hambatan-hambatan bagi investasi swasta. Investasi swasta saat ini masih
menjadi sumber nomor satu pembuka lapangan kerja dan
bisa membantu ratusan juta orang keluar dari kemiskinan."
Di balik
perbaikan ekonomi dunia yang berlangsung secara perlahan, ada beberapa tren
berbeda yang memiliki berbagai implikasi terhadap pertumbuhan global. Aktivitas
di Amerika Serikat dan Inggris mulai meraih momentum bersamaan dengan pasar
tenaga kerja yang mulai membaik dan kebijakan moneter yang masih sangat
akomodatif. Tapi belum ada perbaikan yang cukup berarti di Eropa dan Jepang,
karena kerusakan akibat krisis ekonomi yang lalu. Di sisi lain, Cina kini
sangat berhati-hati mengawal pelemahan pertumbuhan ekonominya, yakni sebesar 7,1
persen tahun ini (7,4 persen pada 2014), 7 persen pada 2016 dan 6,9 persen pada
2017. Ini semua masih ditambah dengan jatuhnya harga minyak yang sudah pasti
akan merugikan sekaligus menguntungkan sejumlah pihak.
Risiko-risiko
yang ada membuat proyeksi ke depan masih cenderung menurun, akibat empat
faktor. Pertama adalah perdagangan global yang masih lemah. Kedua, kemungkinan
guncangan pada pasar finansial seiring dengan naiknya suku bunga pada beberapa
negara maju di waktu yang berbeda-beda. Ketiga adalah seberapa jauh harga
minyak yang rendah menggoyang keseimbangan finansial negara-negara produsen
minyak. Keempat, risiko dari periode stagnan atau deflasi di wilayah Eropa atau
Jepang yang berlangsung lama.
"Yang mencemaskan, macetnya pertumbuhan
di beberapa negara maju dan beberapa negara berpendapatan menengah bisa jadi
adalah gejala dari krisis ekonomi yang lebih terstruktur dan
lebih dalam," kata Kaushik
Basu, Senior Vice Presidentdan Ekonom Utama Bank Dunia. "Seiring dengan melambatnya
pertumbuhan penduduk di banyak negara, jumlah tenaga kerja muda
berkurang, yang berdampak pada menurunnya produktivitas. Tapi harapan
masih ada. Rendahnya harga minyak, yang diharapkan akan bertahan sepanjang
2015, mengurangi tingkat inflasi di seluruh dunia dan diperkirakan akan menunda
kenaikan suku bunga di negara-negara maju. Ini menciptakan peluang bagi
negara-negara pengimpor minyak seperti Cina dan India; kami berharap agar
pertumbuhan India bisa mencapai 7 persen pada 2016. Penting sekali bagi
sejumlah negara untuk memanfaatkan kesempatan dengan melakukan
reformasi fiskal dan struktural, yang bisa mendorong pertumbuhan dalam jangka
panjang dan pembangunan yang inklusif."
Dengan pasar
tenaga kerja yang mulai membaik, pengetatan dana yang berkurang, harga
komoditas yang lemah dan pasar finansial yang masih rendah, pertumbuhan di
negara-negara maju akan tumbuh perlahan pada angka 2,2 persen pada 2015 (dari
1,8 persen pada 2014) dan pada angka sekitar 2,3 persen pada 2016-2017.
Pertumbuhan di
Amerika Serikat diharapkan mencapai 3,2 persen pada 2015 (dari 2,4 persen pada
2014), sebelum bertahan antara 3 dan 2,4 persen pada 2016 dan 2017 secara
berurutan. Di wilayah Eropa, inflasi yang rendah justru menjadi tidak
produktif. Proyeksi untuk wilayah Eropa berada di angka 1,1 persen untuk 2015
(dari 0,8 persen pada 2014) dan naik menjadi 1,6 persen pada 2016 dan 2017. Di
Jepang, pertumbuhan akan mencapai 1,2 persen pada 2015 (dari 0,2 persen pada
2014) dan 1,6 persen pada 2016.
Arus
perdagangan diperkirakan masih lemah pada 2015. Sejak krisis finansial global,
perdagangan global telah menurun secara signifikan, hanya tumbuh kurang dari 4
persen pada 2013 dan 2014, jauh di bawah pertumbuhan rata-rata sebelum krisis
yaitu sebesar 7 persen per tahun.
Laporan GEP
ini menganalisa, pertumbuhan yang lemah ini disebabkan oleh rendahnya
permintaan dan berkurangnya sensitivitas perdagangan dunia dalam merespon
perubahan-perubahan yang terjadi dalam aktivitas global. Perubahan dalam rantai
nilai global (global value chains) dan
perubahan komposisi permintaan impor bisa jadi telah berkontribusi pada
rendahnya pertumbuhan perdagangan global.
Harga
komoditas diperkirakan akan tetap rendah sepanjang 2015. Seperti dibicarakan
dalam salah satu bab laporan GEP ini, jatuhnya harga minyak yang di luar
kebiasaan pada paruh kedua tahun 2014 bisa mengurangi tekanan inflasi secara
signifikan dan memperbaiki transaksi berjalan dan perimbangan fiskal di
negara-negara berkembang pengimpor minyak.
"Harga minyak yang rendah
akan menyebabkan perpindahan pendapatan yang signifikan dari negara
pengekspor minyak kepada negara pengimpor minyak. Bagi eksportir dan
importir, harga minyak yang rendah memberikan kesempatan untuk mengambil
langkah-langkah reformasi yang bisa meningkatkan sumber daya fiskal dan membantu tujuan-tujuan lingkungan
hidup yang lebih luas," kata Ayhan Kose, Direktur Prospek Pembangunan di Bank Dunia.
Negara-negara
berpendapatan menengah yang bisa mendapat keuntungan dari jatuhnya harga minyak
adalah India, dimana pertumbuhan diharapkan mencapai 6,4 persen pada tahun 2015
(dari 5,6 persen pada 2014) dan menanjak ke 7 persen untuk 2016 dan 2017. Di
Brazil, Indonesia, Afrika Selatan dan Turki, jatuhnya harga minyak akan
membantu mengurangi inflasi dan mengurangi defisit transaksi berjalan yang biasanya
menjadi sumber kelemahan bagi negara-negara tersebut.
Bagaimana pun,
rendahnya harga minyak akan memperlemah aktivitas di negara-negara eksportir.
Sebagai contoh, ekonomi Rusia akan tumbuh sekitar 2,9 persen pada 2015,
kemudian kembali ke zona positif pada 2016 dengan proyeksi pertumbuhan 0,1
persen.
Kontras dengan
negara-negara berpendapatan menengah, aktivitas ekonomi di negara berpendapatan
rendah justru menguat pada 2014 didukung oleh peningkatan investasi sektor
publik, perluasan sektor jasa secara siginifikan, panen yang baik dan banyaknya
dana yang masuk. Pertumbuhan di negara berpendapatan rendah diharapkan tetap
kuat sebesar 6 persen pada 2015 sampai 2017, meskipun rendahnya harga minyak
dan komoditas akan menahan laju pertumbuhan ini khususnya bagi negara-negara
berpendapatan rendah pengekspor komoditas.
"Risiko terhadap ekonomi global tetap
ada. Negara dengan kerangka kebijakan yang lebih kredibel dan pemerintah yang
berorientasi pada reformasi akan lebih mampu menghadapi tantangan-tantangan 2015," demikian
kesimpulan Franziska Ohnsorge,
penulis utama dari laporan GEP tersebut.
Ekonomi Regional
Dalam praktiknya, perdagangan
antarnegara tidak hanya dilakukan antarnegara. Negara juga melakukan kerja sama
dengan lembaga ekonomi, baik di tingkat regional maupun internasional. Bentuk
kerja sama dapat dilakukan dengan cara menjadi anggota atau tidak.
Di era globalisasi ini, kerja sama
ekonomi internasional dilakukan melalui pakta atau lembaga. Lembaga ini dapat
berskala regional maupun internasional. Lembaga ekonomi regional mewadahi
kepentingan negara-negara di suatu kawasan tertentu. Adapun lembaga ekonomi
internasional mewadahi kepentingan dunia pada umumnya dan anggota pada
khususnya.
a. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan
berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura,
Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang
masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi
dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat
Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi
Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang
sarat kepentingan.
Masyarakat Ekonomi
Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia
Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan
basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan
ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya
menjadi ekonomi global.Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas
sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10
negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing
ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free
flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system
perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara
anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Pada KTT di Kuala Lumpur pada
Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan
yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang
adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi
regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya
ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak
diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun komunitas ASEAN pada
tahun 2020 mendatang.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada
bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan
komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada
tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan
menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN
pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat
pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN
menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja
terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
b. Perubahan-Perubahan
Setelah Adanya MEA
1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Tari,
Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan
barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang
ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
2. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang
memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati
tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area).
Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut
berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah
memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN
lainnya.
3. Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum
ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN
akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai
dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini,
terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
o Produk karet
o Obat tradisional
o Kosmetik
o Pariwisata
o Sayur dan buah segar
o Udang dan budidaya perikanan
o Ternak
Selain ketiga hal di
atas, ada juga penjelasan bahwa pemerintah akan mendukung program globalisasi
UKM, seperti:
·
Mencari pasar baru di
luar negeri
·
Promosi ekspor
·
Delegasi promosi
perdagangan
·
Mendorong spesialisasi
dalam memperluas pasar luar negeri
·
Mendukung pencapaian
standar internasional
·
Mendukung
pengembangan global brand
·
Memberi bantuan kepada
UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
Tugas utama kita
sebagai warga Negara adalah bagaimana merubah image terhadap barang - barang lokal
dibawah standar kualitas yang mayoritas dengan harga relatif mahal dari barang
impor. Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas
ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM
harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan
kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat
agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi
yang kerap menilai buruk merek lokal.
c.
Dampak MEA 2015 Bagi Indonesia
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik
karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada.
Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan
meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia
berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya
untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition
risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam
jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing
dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada
akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia
sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang
mendukung masuknya Foreign
Direct Investment (FDI) yang
dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi,
penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human
capital) dan akses yang lebih mudah kepada
pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat
sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap
ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan
negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang
dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi
alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar
bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan
berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk
pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah
bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang
bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan
kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi
pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja
yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang
bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN
(Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk
memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko
yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi
agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu,
kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan,
infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi,
serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan
perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di
negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
Sumber:
www.academia.edu