Rabu, 06 Mei 2015

Ekonomi Global dan Ekonomi Regional

Ekonomi Global

a.      Pengertian Globalisasi Ekonomi
Ekonomi dunia atau ekonomi global secara umum merujuk ke ekonomi yang didasarkan pada ekonomi nasional semua negara di dunia. Ekonomi global juga dapat dipandang sebagai ekonomi masyarakat global dan ekonomi nasional – yaitu ekonomi masyarakat setempat, sehingga menciptakan satu ekonomi global.
Di abad 21 ini adalah sebuah keniscayaan bahwa globalisasi benar-benar terjadi di dunia ini. Setiap negara harus ikut atau dipaksa ikut dalam percaturan globalisasi dunia. Setiap negara yang tidak mengikuti trend globalisasi cenderung terhambat perkembangan negara tersebut khususnya dalam bidang ekonomi. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai satu kesatuan. Sebab-sebab terjadinya globalisasi ekonomi adalah sebagai berikut:
1.      Adanya globalisasi di bidang informasi dan komunikasi antara bangsa-bangsa di dunia.
2.      Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang komunikasi dan transportasi.
3.      Semakin majunya kerja sama internasional
Globalisasi ekonomi sangat erat kaitannya dan selalu berhubungan dengan perdangan bebas (free trade). Globalisasi yang membawa arus perdangan bebas dapat menciptakan kawasan perdangan yang lebih luas dan menghilangkan hambatan-hambatan yang mengakibatkan tidak lancarnya perdangan internasional. Hambatan-hambatan perdagangan biasanya terjadi karena tarif ekspor dan impor yang diberlakukan terlalu tinggi sehingga barang tidak kompetitif. Disamping itu, hambatan terjadi karena politik dagang yang diberlakukan oleh negara tertentu untuk melindungi produksi dalam negeri. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas.

b.      Dampak Positif Dari Globalisasi Ekonomi
1.      Produksi global dapat ditingkatkan
Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efisien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperolah keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.

2.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
3.      Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdangan luar negeri yang lebih luas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang lebih luas dari pasar dalam negeri.
4.      Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekuarangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5.      Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Perusahaan domestik seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. Dengan adanya dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uuang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan.

c.       Dampak Negatif Dari Globalisasi Ekonomi
1.      Menghambat pertumbuhan sektor industri
Dengan perkembangan yang lebih luas dari sistem perdangan luar negeri menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat menggunakan tarif yang tinggi untuk produk mereka, sehingga menimbulkan hambatan kepada sektor industri dalam perkembangan dan kemajuannya
2.      Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruknya adalah pembayaran netto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung defisit. Efek buruknya terhadap neraca pembayaran karena impor lebih besar dari ekspor adalah neraca pembayaran menjadi defisit.
3.      Sektor keuangan semakin tidak stabil
Globalisasi menyebabkan pengaliran investasi (modal) yang semakin besar. investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah baik dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di psar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4.      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka pangjang
Dalam jangka panjang pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

d.      Sikap Indonesia Menghadapi Globalisasi Ekonomi
Indonesia, dengan sebuah keberanian yang sedikit kurang antisipatif memberanikan untuk berkecimpung bebas dalam perdagangan bebas ini. Terlebih sejak CAFTA (China Asia Free Trade Association) diberlakukan, barang-barang dari China mulai mebanjiri pasar Indonesia. Tidak hanya bentuk dan tampilan yang menarik, namun juga harga yang ditawarkan sangat murah bila dibandingkan dengan produk-produk buatan Indonesia.
Sebenarnya banyak pihak yang menyayangkan Indonesia ikut menandatangani CAFTA, karena ekonomi Indonesia masih belum stabil. Namun, bagi beberapa pihak terutama pelaku industri yang mengandalkan bahan baku import dari China, merasakan diuntukan atas masuknya Indonesia ke pasar bebas Asia. Merek mendapatkan bahan baku dengan harga yang jauh lebih murah karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import sehingga bisa menekan banyak biaya yang harus dikeluarkan.

e.       Pendapat Bank Dunia Mengenai Prospek Ekonomi Global Pada Tahun 2015

Menurut Bank Dunia, Prospek ekonomi global pada tahun 2015 membaik, namun masih beresiko. Berikut pernyataannya:
Washington, 13 Januari 2015: Setelah melewati masa yang sulit pada 2014, negara-negara berkembang akan mulai tumbuh tahun ini karena rendahnya harga minyak, menguatnya ekonomi Amerika, suku bunga global yang rendah dan berkurangnya tekanan domestik di sebagian negara-negara berkembang, demikian menurut laporan Global Economic Prospect (GEP) dari Kelompok Bank Dunia yang dirilis hari ini.
Laporan yang dirilis dua kali setahun ini menyebutkan, setelah tumbuh sebanyak 2,6 persen pada 2014, ekonomi global diperkirakan akan tumbuh sebesar 3 persen tahun ini, 3,3 persen di tahun 2016 dan 3,2 persen di tahun 2017[1]. Negara-negara berkembang akan tumbuh sekitar 4,4 persen pada 2014 dan bisa naik ke angka 4,8 persen pada 2015, kemudian menguat ke angka 5,3 persen dan 5,4 persen pada 2016 dan 2017.
"Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti ini, negara-negara berkembang harus menggunakan sumber daya mereka untuk mendukung program-program sosial yang menargetkan masyarakat miskin dan melakukan reformasi struktural yangberinvestasi pada sumber daya manusia," kata Presiden Kelompok Bank Dunia, Jim Yong Kim. "Sangat penting juga untuk menghapuskan hambatan-hambatan bagi investasi swasta. Investasi swasta saat ini masih menjadi sumber nomor satu pembuka lapangan kerja dan bisa membantu ratusan juta orang keluar dari kemiskinan."
Di balik perbaikan ekonomi dunia yang berlangsung secara perlahan, ada beberapa tren berbeda yang memiliki berbagai implikasi terhadap pertumbuhan global. Aktivitas di Amerika Serikat dan Inggris mulai meraih momentum bersamaan dengan pasar tenaga kerja yang mulai membaik dan kebijakan moneter yang masih sangat akomodatif. Tapi belum ada perbaikan yang cukup berarti di Eropa dan Jepang, karena kerusakan akibat krisis ekonomi yang lalu. Di sisi lain, Cina kini sangat berhati-hati mengawal pelemahan pertumbuhan ekonominya, yakni sebesar  7,1 persen tahun ini (7,4 persen pada 2014), 7 persen pada 2016 dan 6,9 persen pada 2017. Ini semua masih ditambah dengan jatuhnya harga minyak yang sudah pasti akan merugikan sekaligus menguntungkan sejumlah pihak.
Risiko-risiko yang ada membuat proyeksi ke depan masih cenderung menurun, akibat empat faktor. Pertama adalah perdagangan global yang masih lemah. Kedua, kemungkinan guncangan pada pasar finansial seiring dengan naiknya suku bunga pada beberapa negara maju di waktu yang berbeda-beda. Ketiga adalah seberapa jauh harga minyak yang rendah menggoyang keseimbangan finansial negara-negara produsen minyak. Keempat, risiko dari periode stagnan atau deflasi di wilayah Eropa atau Jepang yang berlangsung lama.

"Yang mencemaskan, macetnya pertumbuhan di beberapa negara maju dan beberapa negara berpendapatan menengah bisa jadi adalah gejala dari krisis ekonomi yang lebih terstruktur dan lebih dalam," kata Kaushik Basu, Senior Vice Presidentdan Ekonom Utama Bank Dunia. "Seiring dengan melambatnya pertumbuhan penduduk di banyak negara, jumlah tenaga kerja muda berkurang, yang berdampak pada menurunnya produktivitas. Tapi harapan masih ada. Rendahnya harga minyak, yang diharapkan akan bertahan sepanjang 2015, mengurangi tingkat inflasi di seluruh dunia dan diperkirakan akan menunda kenaikan suku bunga di negara-negara maju. Ini menciptakan peluang bagi negara-negara pengimpor minyak seperti Cina dan India; kami berharap agar pertumbuhan India bisa mencapai 7 persen pada 2016. Penting sekali bagi sejumlah negara untuk memanfaatkan kesempatan dengan melakukan reformasi fiskal dan struktural, yang bisa mendorong pertumbuhan dalam jangka panjang dan pembangunan yang inklusif."
Dengan pasar tenaga kerja yang mulai membaik, pengetatan dana yang berkurang, harga komoditas yang lemah dan pasar finansial yang masih rendah, pertumbuhan di negara-negara maju akan tumbuh perlahan pada angka 2,2 persen pada 2015 (dari 1,8 persen pada 2014) dan pada angka sekitar 2,3 persen pada 2016-2017.
Pertumbuhan di Amerika Serikat diharapkan mencapai 3,2 persen pada 2015 (dari 2,4 persen pada 2014), sebelum bertahan antara 3 dan 2,4 persen pada 2016 dan 2017 secara berurutan. Di wilayah Eropa, inflasi yang rendah justru menjadi tidak produktif. Proyeksi untuk wilayah Eropa berada di angka 1,1 persen untuk 2015 (dari 0,8 persen pada 2014) dan naik menjadi 1,6 persen pada 2016 dan 2017. Di Jepang, pertumbuhan akan mencapai 1,2 persen pada 2015 (dari 0,2 persen pada 2014) dan 1,6 persen pada 2016.
Arus perdagangan diperkirakan masih lemah pada 2015. Sejak krisis finansial global, perdagangan global telah menurun secara signifikan, hanya tumbuh kurang dari 4 persen pada 2013 dan 2014, jauh di bawah pertumbuhan rata-rata sebelum krisis yaitu sebesar 7 persen per tahun.
Laporan GEP ini menganalisa, pertumbuhan yang lemah ini disebabkan oleh rendahnya permintaan dan berkurangnya sensitivitas perdagangan dunia dalam merespon perubahan-perubahan yang terjadi dalam aktivitas global. Perubahan dalam rantai nilai global (global value chains) dan perubahan komposisi permintaan impor bisa jadi telah berkontribusi pada rendahnya pertumbuhan perdagangan global.
Harga komoditas diperkirakan akan tetap rendah sepanjang 2015. Seperti dibicarakan dalam salah satu bab laporan GEP ini, jatuhnya harga minyak yang di luar kebiasaan pada paruh kedua tahun 2014 bisa mengurangi tekanan inflasi secara signifikan dan memperbaiki transaksi berjalan dan perimbangan fiskal di negara-negara berkembang pengimpor minyak.
"Harga minyak yang rendah akan menyebabkan perpindahan pendapatan yang signifikan dari negara pengekspor minyak kepada negara pengimpor minyak. Bagi eksportir dan importir, harga minyak yang rendah memberikan kesempatan untuk mengambil langkah-langkah reformasi yang bisa meningkatkan sumber daya fiskal dan membantu tujuan-tujuan lingkungan hidup yang lebih luas," kata Ayhan Kose, Direktur Prospek Pembangunan di Bank Dunia.
Negara-negara berpendapatan menengah yang bisa mendapat keuntungan dari jatuhnya harga minyak adalah India, dimana pertumbuhan diharapkan mencapai 6,4 persen pada tahun 2015 (dari 5,6 persen pada 2014) dan menanjak ke 7 persen untuk 2016 dan 2017. Di Brazil, Indonesia, Afrika Selatan dan Turki, jatuhnya harga minyak akan membantu mengurangi inflasi dan mengurangi defisit transaksi berjalan yang biasanya menjadi sumber kelemahan bagi negara-negara tersebut.
Bagaimana pun, rendahnya harga minyak akan memperlemah aktivitas di negara-negara eksportir. Sebagai contoh, ekonomi Rusia akan tumbuh sekitar 2,9 persen pada 2015, kemudian kembali ke zona positif pada 2016 dengan proyeksi pertumbuhan 0,1 persen.
Kontras dengan negara-negara berpendapatan menengah, aktivitas ekonomi di negara berpendapatan rendah justru menguat pada 2014 didukung oleh peningkatan investasi sektor publik, perluasan sektor jasa secara siginifikan, panen yang baik dan banyaknya dana yang masuk. Pertumbuhan di negara berpendapatan rendah diharapkan tetap kuat sebesar 6 persen pada 2015 sampai 2017, meskipun rendahnya harga minyak dan komoditas akan menahan laju pertumbuhan ini khususnya bagi negara-negara berpendapatan rendah pengekspor komoditas.
"Risiko terhadap ekonomi global tetap ada. Negara dengan kerangka kebijakan yang lebih kredibel dan pemerintah yang berorientasi pada reformasi akan lebih mampu menghadapi tantangan-tantangan 2015," demikian kesimpulan Franziska Ohnsorge, penulis utama dari laporan GEP tersebut.


Ekonomi Regional

Dalam praktiknya, perdagangan antarnegara tidak hanya dilakukan antarnegara. Negara juga melakukan kerja sama dengan lembaga ekonomi, baik di tingkat regional maupun internasional. Bentuk kerja sama dapat dilakukan dengan cara menjadi anggota atau tidak.
Di era globalisasi ini, kerja sama ekonomi internasional dilakukan melalui pakta atau lembaga. Lembaga ini dapat berskala regional maupun internasional. Lembaga ekonomi regional mewadahi kepentingan negara-negara di suatu kawasan tertentu. Adapun lembaga ekonomi internasional mewadahi kepentingan dunia pada umumnya dan anggota pada khususnya.

a.      Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang sarat kepentingan.
Masyarakat Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi ekonomi global.Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun komunitas ASEAN pada tahun 2020 mendatang.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

b.      Perubahan-Perubahan Setelah Adanya MEA

1.      Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana

Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.

2.      Adanya Sistem Self-Certification

Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.

3.      Harmonisasi Standar Produk

Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
o   Produk karet
o   Obat tradisional
o   Kosmetik
o   Pariwisata
o   Sayur dan buah segar
o   Udang dan budidaya perikanan
o   Ternak

Selain ketiga hal di atas, ada juga penjelasan bahwa pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
·         Mencari pasar baru di luar negeri
·         Promosi ekspor
·         Delegasi promosi perdagangan
·         Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
·         Mendukung pencapaian standar internasional
·         Mendukung pengembangan global brand
·         Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
Tugas utama kita sebagai warga Negara adalah bagaimana merubah  image terhadap barang - barang lokal dibawah standar kualitas yang mayoritas dengan harga relatif mahal dari barang impor. Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.

c.       Dampak MEA 2015 Bagi Indonesia

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung. 
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013). 
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.


Sumber:

www.academia.edu













Tidak ada komentar:

Posting Komentar